Noldy Pratasis selaku Ketua Umum PAMI
Manado – Kebijakan Polres Minahasa Selatan yang melarang anak umur 15 tahun untuk keluar sampai larut malam di anggap tidak tepat oleh Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PAMI Noldy Pratasis.
Noldy mengatakan bahwa langkah Polres Minsel tersebut bukanlah solusi tepat dan bisa berakibat pada rasa takut, rasa tidak nyaman, serta dapat menurunkan kepercayaan rakyat pada aparat hukum.
“Melarang anak umur 15 tahun untuk keluar rumah larut malam bukanlah langkah maju yang diambil oleh Polres Minsel dalam menekan angka kriminalitas, melainkan kebijakan ini bisa membuat rasa takut dan rasa tidak nyaman serta berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum, seharusnya aparat hukum harus bekerja optimal dalam mengasosiasikan bahaya miras, narkoba, dan dampak negatif dunia maya,” ujarnya.
Selanjutnya, Noldy menambahkan bahwa sejatinya polisi harus turun ditengah masyarakat guna memberi sosialisasi agar nmasyarakat sadar dan tau akan resiko jika menggunakan narkoba, miras, dan bahaya menggunakan teknologi bila menonton film porno terutama bagi anak usia muda dan orang dewasa.
“Aparat hukum sebaiknya lebih sering mensosialisasikan bahaya narkoba, miras, dan menonton film porno, hal ini agar para anak-anak muda kita tidak muda terpicu dengan berbagai tindakan-tindakan negatif seperti pemerkosaan dan sebagainya. Karena sebaiknya sebelum semua terjadi, aparat hukum, pemerintah, dan tokoh agama harus bergandengan tangan dan giat untuk mensosialisasikan bahaya-bahaya yang dihadapi masyarakat dewasa ini,” tandasnya. (Risat)