
Manado – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu legislator Kota Manado yang sebelumnya diusung Parai Amanat Nasional (PAN) pada pemilu 2009 lalu dan kini telah berpindah partai, menimbulkan masalah yang akan meruncing ke jalur hukum.
Rahmat Pakaja, salah satu kader PAN yang mengklaim dirinya merupakan satu-satunya kader yang berhak menggantikan Fauzijah Stela Pakaja, sebagai anggota DPRD Kota Manado yang saat ini sedang diproses PAW, mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Menurutnya, tindakan PAN Manado dalam hal ini ketua Bobby Daud, telah mengambil apa yang menjadi haknya. “Seharusnya nama saya yang harus diusulkan PAN Manado untuk menggantikan Stela Pakaja. Tanpa alasan yang kuat, saya diusulkan dipecat dari keanggotaan partai. Padahal, peraih suara terbanyak pada pemilu 2009 sesudah Stela yang layak duduk di DPRD yakni saya sendiri. Anehnya, nama yang diusung partai, peraih suara yang lebih sedikit dari suara dukungan yang saya raih lalu,” terangnya.
Alumni fakultas Hukum Unsrat ini menegaskan, sesuai hasil koordinasi bersama KPU Manado, dibenarkan kalau berdasarkan hasil perhitungan KPU, dirinya pada posisi sebagai pengganti Stela Pakaja. Yang membingungka, partai mengusung nama lain. Sehingga, proses PAW tersebut mengalami hambatan dalam penyelesaiannya.
“Sesuai aturan KPU, saya yang harus mengantikan Stela Pakaja. Saya juga telah berkoordinasi dengan pengurus PAN pusat terkait masalah ini. Dan hasilnya, saya mendapatkan dukungan sepenuhnya pengurus DPP PAN. Jika, saudaraku Bobby Daud sebagai ketua PAN Manado tidak memahami dan bersikeras untuk mengusung orang lain, tidak ada cara lain, masalah ini akan diselesaikan dengan jalur hukum. Karena ini merupakan tindakan perampasan hak,” tegas Pakaja yang mengaku hingga kini memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN yang dikeluarkan pengurus PAN Gorontalo.(eka)