Manado – Data yang mengejutkan diperoleh Komisi B DPRD Kota Manado ketika hearing bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Miliaran rupiah besaran pajak yang tidak disetorkan sejumlah wajib pajak ke Dispenda.
Hal tersebut dibeberkan Sekretaris komisi B, Boby Daud usai menggelar hearing bersama Dispenda kota Manado. Dikatakan Daud, hasil hearing baru diketahui bahwa banyaknya wajib pajak selama kurang lebih 1 tahun enggan membayar pajak.
“Dalam pertemuan bersama Dispenda guna sinkronisasi data temuan dilapangan, mengejutkan ketika Dispenda membeberkan sejumlah wajib pajak diantaranya Restoran yang belum menyetorkan pajak usahanya selama 1 tahun. Fantastisnya, besaran pajak mencapai miliaran rupiah,” kata Daud.
Menyikapi hal ini, Daud menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil wajib-wajib pajak yang mangkir dari kewajibannya, karena telah melanggar peraturan daerah yang ada.
“Tentunya bagi wajib pajak yang lalai, sesuai perda, akan dikenakan sanksi. Tapi dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak-pihak tersebut untuk mempertanyakan alasan mereka sehingga malas membayar pajak,” ujar politisi PAN ini.
Ditambahkannya bahwa, pihaknya berharap ketika diundang hearing, seluruh wajib pajak yang lalai, diharapkan hadir. Apabila enggan menghadiri undangan yang dilayangkan, maka akan diambil tindakan tegas.
“Kan sesuai aturan ada sanksi. Jadi apabila mereka tidak hadir, bukan saja dikenakan denda atau penutupan tempat usaha, tapi akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Daud turut dibenarkan Kepala Dispenda kota Manado, Bismark Lumentut.
Sementara itu, Lumentut menegaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak selama 1 tahun, masalah tersebut telah diserahkan ke DPRD Manado untuk dicarikan solusi agar pajak-pajak tersebut terbayarkan.(eka)