Manado – Pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Utara meningkat dari Rp.629.528.892.030 pada tahun 2012, menjadi Rp785.467.967.366 pada tahun 2013.
Hal ini dikatakan gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaan(LKPJ) 2013 di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
“Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, disamping kenaikan retribusi daerah hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ujar Sarundajang. (Jerrypalohoon)
Manado – Pendapatan daerah dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Utara meningkat dari Rp.629.528.892.030 pada tahun 2012, menjadi Rp785.467.967.366 pada tahun 2013.
Hal ini dikatakan gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaan(LKPJ) 2013 di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
“Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, disamping kenaikan retribusi daerah hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ujar Sarundajang. (Jerrypalohoon)