Manado – Kunjungan DPRD Kota Metro Lampung dari Komisi II yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi, langsung diterima oleh DPRD Kota Manado dari komisi D dan komisi B, Ketua Komisi D Richard Sualang, Wakil Ketua Komisi D Amir Liputo, Jhon Felix Iroth, Ketua Komisi B Lili Binti, Sekretaris Komisi B Bobby Daud dan Sonny Lela.
Maksud kunjungan kerja DPRD Kota Metro Lampung di Kota Manado, untuk mempelajari mengenai pengelolahan termasuk perda-perda yang terkait dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi (peningkatan Penghasilan Asli Daerah).
Terungkap dalam sesi diskusi tersebut bahwa PAD Kota Metro Lampung sebagai kota kecil dengan total luas 7.670 km persegi, hanya sekitar Rp 29 milyar yang artinya setara dengan perolehan PAD Kota Manado cuma dari sektor pajak hiburan, restoran dan perhotelan saja, sebesar Rp 30 milyar.
“Untuk saat ini, PAD Kota Metro Lampung masih 29 M saja,” ungkap Sudarsono Ketua DPRD Kota Metro Lampung.
Sementara itu, 40 persen penduduk Kota Metro Lampung masih bertani, memiliki 14 universitas dan sektor perdagangan. Jadi upaya-upaya untuk peningkatan PAD diusahakan terutama dari sektor perdagangan. Sedangkan untuk sektor lainnya belum begitu optimal seperti pajak hiburan, restoran (restoran banyak di seputaran kampus dan rumah kost).
Hasil sharing ini akhirnya menemukan beberapa solusi seperti yang diutarakan Amir Liputo bahwa dengan banyaknya universitas yang ada di Kota Metro Lampung, dapat ditingkatkan PAD dengan cara menegakkan Perda untuk rumah kost yang sudah ada di Kota Manado. ” engan menegakkan perda maka PAD akan meningkat, hasilnya akan kembali kepada rakyat sehingga tercapai kesejateraan rakyat,” ungkap Liputo. (cha)