MANADO – Pemprov Sulut berencana membangun gelanggang olahraga di lahan Balai Penelitian Kelapa (Balitka) di Kecamatan Mapanget. Bahkan informasi yang diterima dari anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat, anggaran pembangunan sudah diusulkan anggota DPR-RI Olly Dondokambey pada APBN 2012. Namun kendalanya, lahan tersebut merupakan aset Pemkot Manado yang akan dibangun lintasan pacuan kuda bertaraf internasional.
Walikota Manado Godbless Vicky Lumentut menanggapi bijaksana polemik ini. Menurutnya, pemkot tidak mempersalahkan jika dari awal pemprov tidak setuju rencana pembangunan pacuan kuda. Namun sejauh ini pemkot telah mengeluarkan dana dari APBD untuk pembangunan awal.
“Kalau pemprov tidak setuju ada pacuan kuda di Manado, sejatinya sejak dari awal diberi tahu agar pemkot tidak terjebak mengeluarkan dana APBD,” tutur Walikota Lumentut kepada beritamanado, Rabu (5/10).
Ditambahkan Lumentut, jika keinginan pemprov dipenuhi maka hal ini akan menjadi masalah bagi pemkot dalam hal aset dan aturan serta ke keinginan Pemkot Manado meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2011 dan seterusnya.
“Sekarang pembiayaan sudah tercatat sebagai aset pemkot. Nah, kalau tiba-tiba dibongkar, maka selain melanggar aturan, tapi juga akan jauh dari upaya Pemkot Manado meraih WTP,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, DPRD Sulut melalui ketua komisi III Sherpa Manembu angkat bicara. Menurutnya, jika pemrov berkeinginan membangun gelanggang olahraga maka lintasan pacuan kuda tidak boleh dihilangkan. Alasannya lintasan pacuan kuda dalam tahap pembangunan.
“Pancuan kuda itu sudah dalam tahap pembangunan, tidak bisa dibatalkan. Apalagi pacuan kuda yang akan dibangun ini bertaraf internasional dengan panjang lintasan 2 km,” tutur Manembu. (jry)