Bitung, BeritaManado.com – Kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar mewajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan tanggal 17 didukung penuh Pengurus Alumni (PA) GMNI Kota Bitung.
Menurut Ketua PA GMNI Kota Bitung, Christine Walangarei, kebijakan itu Maurits-Hengky patut didukung semua pihak untuk kembali menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah degradasi ideologi bangsa.
“Kebijakan Maurits-Hengky sangat tepat. Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat merupakan wujud untuk meneladani dan menghargai perjuangan para pendahulu bangsa serta menumbuhkan rasa nasional bagi generasi muda,” kata Christine, Senin (07/06/2021).
Semua lapisan masyarakat Kota Bitung, utamanya generasi muda harus tahu bagaimana pengorbanan para pahlawan dengan gagah berani menyuarakan berdirinya sebuah negara, ketika mayoritas orang di negeri ini belum tahu dan belum mengerti apa itu negara.
“Spirit nasionalisme ini harus tetap dijaga dari generasi ke generasi dan langkah itu telah dilakukan Maurits-Hengky dengan mewajibkan setiap hari Senin dan tanggal 17 pukul 10.00 Wita menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna dimanapun berada,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota lewat Surat Edaran Wali Kota Bitung Nomor: 008/404/WK tentang Menyanyikan/Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang resmi diterbitkan, Kamis (03/06/2021).
“Dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme, patriotisme serta dedikasi kepada Nusa dan Bangsa maka disampaikan kepada Bapak/Ibu agar menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara, seluruh masyarakat Kota Bitung. Pegawai dan Pekerja untuk menyanyikan/mengumandangkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya (berdiri dengan sikap sempurna) di ruang-ruang publik yang dilaksanakan pada hari Senin setiap minggunya, dan tanggal 17 setiap bulannya, pukul 10.00 Wita dengan tetap menjaga kekhidmatannya.
Demikian disampaikan untuk dipatuhi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.”
(abinenobm)