DPRD Bolmut
Boroko, BeritaManado.com – Otak di balik permainan pengalihan anggaran siluman di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Utara (Bolmut) semakin nampak.
Hal itu menyusul adanya pengakuan dari internal Sekretariat DPRD yakni kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Program dan Pelaporan Sekretariat DPRD Bolmut, Safrian Maloho.
Nama Safrian Maloho sebelumnya disebut-sebut menjadi orang yang paling mengetahui persoalan pergeseran anggaran tersebut.
Hal demikian disampaikan Wakil ketua Komisi II DPRD Mulyadi Pamili yang juga merupakan punggawa Bandan Anggaran (Banggar) di parlemen.
“Yang paling tahu soal pergesaran anggaran ini pasti ada pada Kasubag Proglap,” katanya, kepada BeritaManado.com, Jumat, (4/6/2021).
Dijelaskan Politisi NasDem ini, siapa yang memberi perintah pergesaran itu, pasti Kasubag tau, coba tanya saja.
Tuding menuding yang terjadi di internal Sekretariat DPRD Bolmut soal pergesaran anggaran kegiatan publikasi media informasi ke pembayaran hutang pagar tersebut membuat Kasubag Safrian Maloho angkat bicara.
“Saya tidak mau disalahkan dalam pengalihan anggaran pagar tersebut. Pergeseran anggaran tersebut juga karena ada perintah, nanti akan saya buka di Rapat Dengar Pendapat (RDP),” akuinya.
Lanjutnya, pasti akan diketahui secara jelas, siapa yang paling bertanggung jawab pada persoalan ini, namun itu dalam RDP.
“Semua unsur harus hadir, baik Sekretaris DPRD, Kepala bagian keuangan maupun Banggar,” bebernya.
Pada prinsipnya, diterangkannya, saya ini hanyalah staf, tidak mempunyai kewenangan dalam mengambil kebijakan sendiri tanpa ada sepengetahuan pimpinan.
“Saya akan buka-bukaan pada RDP nanti, saya memiliki beberapa bukti seperti disposisi. Jadi saya akan bicara yang sebenar-benarnya berdasarkan bukti yang ada,” singkatnya.
Sebelumnya Sekwan DPRD Musliman Datukramat ketika dimintai tanggapan mengatakan, anggaran senilai Rp.320 juta tersebut belum di otak-atik dan dicairkan.
“Saya selaku PA tidak berani melakukan realisasi dan pembayaran hutang pagar tersebut,” katanya.
Anggaran hutang pagar, diakuinya, tidak pernah masuk dalam pembahasan Banggar DPRD Bolmut, serta tidak di paripurnakan dan memang melangar aturan.
“Secara umum ini merupakan kelalaian Sekretariat. Sebab pada prinsipnya saya tidak tahu menahu kalau ada tertata anggaran pembayaran hutan pagar itu,” tambahnya.
Sementara keterangan dari Kabag Keuangan Sekwan Fenti Cendra Datunsolang mengatakan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabag Keungan Sekwan, karena masuk kantor nanti pada tanggal 4 Januari 2021.
“Kalau ditanya soal pergeseran yang di peruntukan pembayaran hutang pagar saya tidak tau, karena saya pada waktu itu belum serah terima jabatan dari kabag lama kepada kabag baru,” katanya.
Sekali lagi, Fenti kembali menekankan, saya belum ada wewenang sama sekali pada saat itu.
“Sebagai PA tentunnya yang paling tau terkait pergeseran anggaran adalah Sekwan,” kuncinya.
Polemik pergesaran anggaran tersebut menuai banyak kritikan dari anggota DPRD Bolmut, salah satunya dari anggota Banggar Surinsyah Korompot.
Menurut Suriansyah, pihaknya tidak pernah membahas masalah pembayaran hutang pagar apalagi menyetujuinya.
“Kami tidak pernah membahas anggaran pagar sejak dari KUA-PPAS sampai dengan Ranperda APBD 2021. Nomenklatur anggarannya saja tidak pernah ada, jadi aneh kalau ada anggarannya,” beber mantan wakil Bupati bolmut itu.
(Nofriandi Van Gobel)