Sangihe, BeritaManado.com-Operasi Keselamatan Samrat 2019 mulai digelar sejak 29 Maret hingga 15 Mei 2019. Pada operasi Keselamatan pastinya bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas pasti akan dibrikan sanksi seperti blanko tilang. Uniknya, para pelanggar akan diberikan surat cinta Selalu Taat Aturan Lalu lintas (Starla).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada sejumlah wartawan mengatakan, jadi bagi para pelanggar lalu lintas akan diberi sosialisasi. Supaya pengendara dapat menyadari pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
“Banyak pilihan dalam melakukan sosialisasi penyadartahuan tentang pentingnya peraturan taat dalam berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat,” kata Puhi, Selasa (30/4/2019).
Dia menjelaskan, langkah preventif meminimalisir peanggaran lalu lintas salah satunya adalah memberikan surat cinta Starla. Bahkan dengan adanya Starla dapat mengurangi angka lakalantas.
“Harapan kami dengan penindakan dan surat cinta ini tingkat kecelakaan mampu ditekan,” ucapnya.
Ditambahkan, demi menekan angka lakalantas. Pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan tindakan.
“Siapa saja yang melanggar peraturan akan kami tindaki sesuai dengan aturan. Tidak ada masyarakat di Indonesia yang kebal dengan hukum,” tendasnya.
(Christ)