Airmadidi-Upaya pemberantasan tindak kriminal terus dilaksanakan jajaran Polres Minahasa Utara (Minut).
Sabtu (5/8/2017), petugas dibawa pimpinan Kabag Ops Kompol Farly Rewur menjaring sedikitnya 35 pelanggaran dalam operasi cipta kondisi (Cipkon).
“Petugas kami mendapati ada 35 pelanggaran dan sudah diamankan dengan barang bukti. Ada juga ditahan 16 SIM dan 4 STNK,” ujar Rewur.
Ia menambahkan, operasi seperti ini akan dilaksanakan setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari dengan lokasi menyeluruh di wilayah Minut.
Tak hanya itu, sejumlah Polsek juga dan anggota Polres lainnya tersebar melakukan patroli di sejumlah titik yang rawan terjadi kejahatan.(findamuhtar)