Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang, Senin (18/11) depan, akan membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulut di hotel Sintesa peninsula Manado. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala, MSi didampingi Sekretaris Inspektorat Sulut Mieke Sendow di ruang kerjanya kepada wartawan, Jumat (15/11). Kegiatan yang digelar Inspektorat Provinsi itu, nantinya akan dihadiri oleh Kepala BPKP, Kepala BPK serta dari Irjen Kemendagri dan Kemenpan. Untuk Itu Onibala mengharapkan kehadiran dari Bupati/Walikota se Sulut sebagai wujud komitmen dari kepala daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk didalamnya peningkatan pengelola keuangan daerah. “Kalau tidak hadir berarti Bupati/Walikota tidak mau daerahnya (mendapatkan) WTP (Opini WTP dari BPK), tegas mantan pejabat Bupati Minsel ini. Intinya supaya tidak terjadi tumpang tindih pengawasan baik dari Inspektorat, BPK dan instansi terkait, jadi pemeriksaan diatur seperti itu (peta pengawasan), terangnya. (Rizath Polii)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang, Senin (18/11) depan, akan membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulut di hotel Sintesa peninsula Manado. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala, MSi didampingi Sekretaris Inspektorat Sulut Mieke Sendow di ruang kerjanya kepada wartawan, Jumat (15/11). Kegiatan yang digelar Inspektorat Provinsi itu, nantinya akan dihadiri oleh Kepala BPKP, Kepala BPK serta dari Irjen Kemendagri dan Kemenpan. Untuk Itu Onibala mengharapkan kehadiran dari Bupati/Walikota se Sulut sebagai wujud komitmen dari kepala daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk didalamnya peningkatan pengelola keuangan daerah. “Kalau tidak hadir berarti Bupati/Walikota tidak mau daerahnya (mendapatkan) WTP (Opini WTP dari BPK), tegas mantan pejabat Bupati Minsel ini. Intinya supaya tidak terjadi tumpang tindih pengawasan baik dari Inspektorat, BPK dan instansi terkait, jadi pemeriksaan diatur seperti itu (peta pengawasan), terangnya. (Rizath Polii)