MANADO – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Pemerintah Umum akan diundang untuk menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur di Provinsi Sulawesi yang hingga kini belum menemukan titik temu.
“Pemerintah Provinsi akan mengundang Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bersama Pemkab Mitra dan Boltim turun lapangan. Secara bersama-sama juga akan menentukan titik-titik yang akan menjadi patokan batas wilayah bila tidak temukan kata sepakat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara Mecky Onibala, Sabtu (21/4).
Onibala menegaskan, penyelesaian tapal batas seharusnya diselesaikan antarkabupaten yang berselisih dan posisi pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator untuk menyelesaikannya.
“Yang diharapkan adalah ketika mereka bertemu dan bersepakat, maka kesepakatan yang diambil adalah kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ungkapnya.
Hanya saja, menurut dia, sebelum ada titik temu antarkedua kabupaten tersebut. Pemerintah provinsi akan terus memantau langkah penyelesaiannya.
Bila tak bisa mendapatkan titik temu, kata dia, pemerintah akan melakukan langkah sebagaimana ditetapkan aturan. “Langkah yang akan diambil penting sehingga ada kepastian hukum mengenai wilayah masing-masing kabupaten. Hal ini juga sangat penting dalam rangka penataan administrasi wilayah,” katanya.
Onibala mengatakan, kedua pihak bersepakat membawa persoalan tapal batas pada pertemuan yang akan dilakasanakan pekan depan.(niel)
MANADO – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Pemerintah Umum akan diundang untuk menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur di Provinsi Sulawesi yang hingga kini belum menemukan titik temu.
“Pemerintah Provinsi akan mengundang Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bersama Pemkab Mitra dan Boltim turun lapangan. Secara bersama-sama juga akan menentukan titik-titik yang akan menjadi patokan batas wilayah bila tidak temukan kata sepakat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara Mecky Onibala, Sabtu (21/4).
Onibala menegaskan, penyelesaian tapal batas seharusnya diselesaikan antarkabupaten yang berselisih dan posisi pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator untuk menyelesaikannya.
“Yang diharapkan adalah ketika mereka bertemu dan bersepakat, maka kesepakatan yang diambil adalah kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ungkapnya.
Hanya saja, menurut dia, sebelum ada titik temu antarkedua kabupaten tersebut. Pemerintah provinsi akan terus memantau langkah penyelesaiannya.
Bila tak bisa mendapatkan titik temu, kata dia, pemerintah akan melakukan langkah sebagaimana ditetapkan aturan. “Langkah yang akan diambil penting sehingga ada kepastian hukum mengenai wilayah masing-masing kabupaten. Hal ini juga sangat penting dalam rangka penataan administrasi wilayah,” katanya.
Onibala mengatakan, kedua pihak bersepakat membawa persoalan tapal batas pada pertemuan yang akan dilakasanakan pekan depan.(niel)