Jakarta – Gubernur Sulut Olly Dondokambey, sebagai salah satu saksi dugaan korupsi e-KTP, tiba di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pantauan BeritaManado.com, Olly datang dengan wajah segar sambil mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat dan celana kain berwarna hitam, didampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen, Jubir Gubernur Bidang Media Massa Victor Rarung dan langsung diarahkan oleh petugas menuju ruang tamu.
Informasi yang dihimpun, Olly masih harus menunggu penyampaian keterangan oleh lima saksi lainnya lebih dahulu, artinya dia harus menunggu waktu berjam-jam di Gedung PN Tipikor.
“Menunggu di dalam dulu,” kata Olly sebelum akhirnya masuk ke ruang tunggu Gedung PN Tipikor.
Jubir Gubernur Bidang Media Massa Victor Rarung mengatakan, pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Gubernur Olly Dondokambey telah datang dan diambil sumpah oleh hakim.
“Pagi tadi sudah datang. Diambil sumpah lalu keluar dulu sebentar. Sekarang balik lagi menunggu waktu pemanggilan saksi. Pak Gubernur sangat kooperatif untuk hal ini,” kata Rarung.
Sementara Pejabat Humas PN Tipikor Jakarta Johannes Priyatna mengatakan, hari ini akan ada 10 saksi yang dimintai keterangan yaitu Olly Dondokambey (mantan anggota Komisi II DPR), Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri), Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri), Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia), Evi Andi Noor Halim (swasta), EP Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra), Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murakabi Sejahtera), Mudji Rachmat Kurniawan (dari PT Softob Technology Indonesia).(findamuhtar)
Baca juga: