Manado, BeritaManado.com — Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintregasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) digelar di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini, dirangkaikan dengan pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulut Periode 2022-2026.
Olly Dondokambey menyambut baik rapat tersebut.
Menurut Olly, sosialisasi pencanangan korupsi di bumi nyiur melambai memang harus digalakkan.
Tujuannya, lanjut Olly, agar semua sektor baik aparat hingga kepala daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan demi kepentingan masyarakat.
“Karena perilaku korupsi akan merugikan banyak orang di berbagai lini. Semoga ini dipahami dan dijalankan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan,” harap gubernur.
Olly menginginkan sinergitas kabupaten/kota di Sulut solid dalam upaya memberantas korupsi.
“Agar sulut paling terdepan menjadi daerah bersih dari korupsi. Makanya tadi dilantik para penyuluh, mereka punya tugas memberikan pemahaman di daerah-daerah perihal bahaya praktik korupsi ini,” terang Olly.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, turut mengingatkan bahaya laten korupsi.
Di Indonesia, tambah Didik, sekitar 154 orang termasuk kepala daerah telah tertangkap tangan oleh KPK.
“Jangan sampai juga terjadi di Sulut,” tandasnya.
(Alfrits Semen)