Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan menjadi perhatian Gubernur.
Sebagai wakil pemerintah pusat yang mempunyai tugas mengkoordinasikan mengaswasi penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota serta melaksanakan tugas lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimanan amanat UU No.23 Tahun 2014.
“Pemerintah daerah kemudian harus mampu menjawab dan senantiasa berperan aktif serta bersinergi positif dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2015-2019, baik pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Karena itu dilaksanakannya pertemuan ini, mutlak untuk direspons positif, sebab merupakan rangkaian upaya peningkatan koordinasi dan konsolidasi pengelolaan batas antar Negara dan kerjasama peningkatan sosekbud di kawasan perbatasan dengan Negara tetangga serta pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar (PPKT), tegas Olly sebagaimana di kutip Palandung.
Untuk itu Olly berharap, lewat pertemuan ini peserta mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi terkait percepatan pembangunan daerah, sehingga pada muaranya mampu mewujudkan pembangunan dan pengembangan sosial ekonomi dan kebudayaan.
Terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat di perbatasan Sulut, serta meningkatnya wawasan para pelaku ekonomi di kawasan perbatasan, yang kesemuanya itu sebagai esensi dari pencapaian Visi terwujudnya Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik serta berkepribadian dalam budaya, papar Palandung (***/rizath polii)
Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan menjadi perhatian Gubernur.
Sebagai wakil pemerintah pusat yang mempunyai tugas mengkoordinasikan mengaswasi penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota serta melaksanakan tugas lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimanan amanat UU No.23 Tahun 2014.
“Pemerintah daerah kemudian harus mampu menjawab dan senantiasa berperan aktif serta bersinergi positif dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2015-2019, baik pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Karena itu dilaksanakannya pertemuan ini, mutlak untuk direspons positif, sebab merupakan rangkaian upaya peningkatan koordinasi dan konsolidasi pengelolaan batas antar Negara dan kerjasama peningkatan sosekbud di kawasan perbatasan dengan Negara tetangga serta pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar (PPKT), tegas Olly sebagaimana di kutip Palandung.
Untuk itu Olly berharap, lewat pertemuan ini peserta mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi terkait percepatan pembangunan daerah, sehingga pada muaranya mampu mewujudkan pembangunan dan pengembangan sosial ekonomi dan kebudayaan.
Terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat di perbatasan Sulut, serta meningkatnya wawasan para pelaku ekonomi di kawasan perbatasan, yang kesemuanya itu sebagai esensi dari pencapaian Visi terwujudnya Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik serta berkepribadian dalam budaya, papar Palandung (***/rizath polii)