Manado, BeritaManado.com – Produk cap tikus sebagai bahan baku minuman beralkohol terangkat pada Focus Group Discussion (FGD) Peran Dunia Usaha dalam Menunjang Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Nasional (KADIN) Sulut bekerjasama dengan Justitia Societas (JS) di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/1/2018).
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, sebagai pembicara utama FGD mengingatkan kepada pemilik perusahaan minuman beralkohol tidak menggunakan bahan baku lain selain cap tikus.
“Saya sudah perintahkan Disperindag berkoordinasi dengan Balai POM jika mendapati perusahaan minuman beralkohol menggunakan etanol langsung ditutup. Bahan baku miras di Sulut harus cap tikus, tidak boleh yang lain,” jelas Olly Dondokambey pada diskusi yang dimoderatori Ferol Warouw.
Olly Dondokambey juga menyinggung soal perizinan untuk investor perlu pembenahan. Kadin juga menurut Olly Dondokambey dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota memperlancar perizinan bagi investor sekaligus penetapan tata ruang yang tepat bagi investor.
“Misalnya di Malalayang ada investor ingin bangun hotel ternyata tidak sesuai dengan peruntukan tata kota. Hal-hal seperti ini perlu sinkronisasi termasuk Kadin harus pro aktif,” tandas Olly Dondokambey pada diskusi yang dihadiri Ketua Kadin Sulut, Hangky Arther Gerungan (HAG) dan puluhan peserta lainnya.
(JerryPalohoon)