Manado – Dugaan kasus penggelapan Kredit Dana Instan di Bank Danamon Ranotana Manado oleh oknum karyawannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut mendesak Pimpinan Bank Danamon Manado yang terletak dibilangan jalan Soetomo untuk melakukan penyelidikan internal.
“Kami sudah meminta Kepala cabang Danamon Soetomo selaku pimpinan tertinggi di Manado untuk melakukan penyelidikannya, dan hasilnya sementara ditunggu, kami akan meneruskan permasalahan ini ke OJK Pusat, mengingat wewenang pengawasan Bank Danamon ada di mereka. Dari laporannya kami akan telaah dimana SOP mereka yang lemah, sampai timbul kejadian tersebut,” ungkap Kepala Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Dwi Suharyanto kepada beritamanado melalui telepon seluler miliknya.
Dirinya juga menanggapi desakan DPRD Sulut terkait pengawasan OJK terhadap Bank di Sulut.
“Kami kan tidak mungkin menongkrongi setiap bank di Sulut, kami mengawasi dari pelaksanaan sistemnya saja. Kita tunggu hasil penyelidikannya,” kata Suharyanto.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Pimpinan Danamon Soetomo sulit ditemui.
“Bank Danamon tidak ada humasnya, jadi nanti langsung saja kepimpinan, namun Pimpinan kami sedang keluar kantor, kami juga tak punya nomor telepon pribadi pimpinan,” ujar Satpam Bank .
Pimpinan Bank Danamon Ranotana melalui Staff Operasionalnya, Ching saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
“Memang benar ada kasus tersebut, pak Lukas dan Pak Berry benar Pegawai Bank Danamon, dan mereka berkantor dilantai 2 gedung ini,” ujarnya kepada sejumlah wartawan kemarin siang. (risat)
Baca juga:
- Nasabah Bank Danamon Diminta Waspada, DPRD Sulut Desak OJK
- Dugaan Penggelapan Dana Kredit di Bank Danamon, Ini Tanggapan OJK Sulut
- OJK Bantah Terima Laporan Danamon, Forpakantik Bakal Polisikan
- impinan Danamon Akui Kasus Penggelapan Dana Kredit Terjadi