Ratahan – Pasca kebijakan pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19, bahkan setibanya sekitar 15.000 vaksin di Sulawesi Utara (Sulut) yang siap didistribusikan, memunculkan sejumlah polemik di masyarakat.
Pasalnya, sejumlah video yang menunjukkan efek samping penggunaan vaksin COVID-19 beredar luas di dunia maya dan Kabupaten Mitra juga tak luput dari hal tersebut.
Alhasil, video yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya ini dan tak jelas sumbernya sontak menimbulkan rasa was-was dalam diri beberapa masyarakat.
Hal ini kemudian memantik sejumlah dukungan, salah satunya datang dari anggota DPRD Mitra, Semuel Montolalu, yang dalam akun WA memasang gambar pernyataan siap untuk divaksin.
“Saya selaku anggota DPRD Minahasa Tenggara mendukung program pemerintah dengan siap untuk divaksin,” ungkap Semuel Montolalu, Selasa (12/1/2020).
Sebab menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
“Jadi masyarakat jangan percaya berita bohong atau hoax. Vaksin ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan bagi masyarakat agar memiliki kekebalan dan tidak rentan terjangkit Virus COVID-19,” pungkas Semuel Montolalu.
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mitra, kebijakan pemerintah akan selalu mempertimbangkan kepentingan umum dan tidak akan membahayakan masyarakatnya.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo turut dikabarkan akan menjadi salah satu penerima vaksin COVID-19.
“Pemerintah selalu melindungi rakyatnya. Mudah-mudahan saya bisa menerima Vaksin COVID-19 tahap awal sehingga sebagai wakil rakyat bisa menunjukkan kepada rakyat bahwa vaksin ini perlu bagi torang samua, demi torang pe keluarga, dan orang-orang di sekitar pa torang,” tandas Ketua Komisi II DPRD MItra.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat mendukung kebijakan ini sehingga pemberian vaksin ini bisa berjalan lancar.
Adapun pelaksanaan vaksinasi dipastikan akan menyesuaikan dengan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Nomor 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19.
BACA JUGA:
Minahasa Tenggara Bakal Terima 715 Vaksin COVID-19
(Jenly Wenur)