Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna tingkat I atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2017, Jumat (20/7/2018).
Rapat paripurna sukses dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua, Danny Rudolf Sondakh dan turut dihadiri wakil wali kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, di ruangan paripurna DPRD Manado.
Dikesempatan tersebut, mewakili Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan membacakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2017.
Target pendapatan sebesar Rp. 1.678.940.092.200 realisasi sebesar Rp. 1.648.496.788.028 atau 98,19%. Sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp. 1.860.454.621.400 atau 83,10% dan penerima pembiayaan ditargetkan Rp. 204.556.279.177 atau 104,59%. Untuk Silva tahun 2017 sebesar Rp. 306.316.652.527.
“Harapan saya kiranya dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan terhadap materi ini melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mor Dominus Bastiaan.
DPRD Manado pun mengapresiasi Pemerintah Kota Manado selaku penyelenggara Pemerintahan, dalam meraih Opini BPK-RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di Audit BPK-RI.
Melalui rapat paripurna ini, dilanjutkan dengan penyerahan pemandangan umum 6 fraksi di DPRD Manado yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Wakil Wali Kota Manado agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
(Anes Tumengkol)