Bitung – Lembaga Lingkungan Hidup Cagar Hijau menyatakan slogan pengoperasian petambangan untuk kesejahteraan rakyat omong kosong belaka atau nonsense. Mengingat sebagian besar hasil pengolahan tambang dinikmati penguasa dan oknum-oknum tertentu dan hanya sebagian kecil yang dikembalikan kepada rakyat.
“Nonsenselah jika pemerintah selalu mengatakan pertambangan untuk kesejahteraan rakyat, buktinya kita di Sulut memimiliki wilayah tambang tapi tetap saja masyarakat tidak sejahtera. Malah sebaliknya, sengsara akibat kerusakan lingkungan oleh aktivitas pertambangan,” kata Manger Operasional Lembaga Lingkungan Hidup Cagar Hijau, Andrah Lihawa, Minggu (26/5).
Menurutnya, slogan dan aturan soal pertambangan yang mengatasnamakan rakyat harus diganti. Karena kenyataannya, rakyat hanya menuai bencana ketika aktivitas pertambangan selesai tanpa ada pemulihan lingkungan kembali.
“Rakyat hanya jadi komoditi pemerintah menikmati hasil tambang dengan menggunakan slogan kesejahteraan,” katanya.
Fakta lain yang menunjukkan omong kosong jika pertambangan untuk kesejateraan rakyat menurut Lihawa adalah data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut soal izin pertambangan. Dimana dari data tersebut menurutnya, izin untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) se-Sulut hanya ada 4 buah.
“Sedangkan Kontrak Karya pertambangan ada 6 buah dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 160 buah. Bagaimana rakyat mau sejahtera jika izin untuk mengelola tambang sendiri dibatasi,” katanya.(enk)