RATAHAN – Dalam rangka pemantapan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang akan dimulai tahun depan di kabupaten Minahasa Tenggara. Maka pemkab melalui Discapilduk (Dinas Pencatatan Sipil dan
Kependudukan) akan segera mendata penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi masyarakat Mitra. Tujuannya agar dalam peluncuran E-KTP nanti, semua warga sudah terdata lewat NIK tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Mitra, Sonny Wenas S.sos. ‘’Sosialisasi terus kami lakukan dari sekarang agar tidak ada warga yang terlewatkan saat penerapan KTP Elektronik tahun depan,”
jelas Wenas.
Ditambahkannya, dengan dikeluarkan NIK nanti diharapkan sistem kependudukan akan tertata rapi sehingga menutup kemungkinan terjadi pelanggaran pada penggunaannya. ‘’Hal inilah yang sementara dan sedang kami lakukan untuk mensterilkan warga yang memiliki KTP ganda, terlebih khusus di daerah Mitra,’’ tukasnya.
Disamping itu, Discapilduk Mitra juga sudah mempergunakan system On-Line untuk menerima data dari seluruh kabupaten dan kota yang tersebar di Nusantara ini.
‘’Jadi tiap harinya, kami sistem on line. Dan fungsinya untuk mengontrol penduduk Mitra, baik ketambahan ataupun sebaliknya. Dan itu bisa di informasikan ke semua daerah kabupaten dan kota ataupun masuk ke data pusat , dilakukan secara cepat melalui system yang ada sekarang ini,” tukasnya. (har)