Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Nelayan Bitung Diduga Salahgunakan BBM

by redaksibm
Minggu, 2 Desember 2012, 18:31 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share

Bitung – Sejumlah nelayan Kota Bitung diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperolah lewat surat ijin khusus dari Pemkot. Dimana menurut informasi, sejumlah oknum nelayan tetap rutin mengambil jatah BBM setiap minggu kendati tidak melaut karena perahu dalam keadaan rusak.

“Sejumlah oknum nelayan tidak melaut, tapi jatah BBM perminggu tetap diambil di SPBU dan ini sudah terlangsung lama,” kata salah satu nelayan yang namanya dirahasiakan.

Jatah BBM tersebut menurutnya tidak digunakan untuk operasional penangkapan ikan karena sering perahu atau kapal mengalami kerusakan body dan mesin. “Ada yang menjual kembali jatah BBM mereka ke kapal-kapal besar dan ke perusahaan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, jatah untuk nelayan yang memiliki kapal atau perahu jenis katinting/perahu lampu sebanyak 30 liter per minggu. Untuk kapal 2 GT kebawah mendapat jatah 150 liter perminggu, sedangkan nelayan yang memiliki kapal 2 GT keatas menerima 200 liter perminggu.

Apa yang dikatakan nelayan itu dibenarkan Sekretaris Himpunan Pengusaha Kecil Nelayan (Hipken), Lucky Sanger. Dimana menurutnya, ada sejumlah oknum nelayan memanfaatkan kebijakan Pemkot mebantu nelayan kecil untuk mendapatkan BBM di sejumlah SPBU Kota Bitung.

“Saya meminta Pemkot Bitung dalam hal ini Bagian Perekonomian jangan lengah melakukan pengawasan jangan hanya tahu memberikan ijin,” kata Sanger.

Menurutnya, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi nelayan untuk mengurus ijin dan yang mengeluarkan ijin dari Pemkot. Ia juga menyayangkan oknum nelayan yang menyalahgunakan jatah BBM padahal masih banyak nelayan membutuhkan BBM.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bantuan bbmbbm nelayanbitungnelayan bitung

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.