BITUNG—Kendati pihak PLN Ranting Kota Bitung telah memberikan jawaban tertulis atas somasi yang diajukan Rahmat Wahyu Nawawi dari LSM Peduli, namun jawaban tersebut dianggap kurang memusakan. Pasalnya menurut Nawawi, pihak PLN dalam surantnya kembali menyalahkan pihak ketiga yang ditugaskan PLN untuk melakukan pencatat meter dan terkesan melepas atau menghindar.
“Logikanya kan yang menunjuk pihak ketiga adalah pihak PLN Ranting Kota Bitung sendiri, bukan pelanggan atau siapa-siapa. Jadi otomatis pihak PLN harus tetap bertanggung jawab atas tagihan pelanggan yang membengkak,” kata Nawawi, Rabu (28/12).
Menurut Nawawi, apa yang disampaikan pihak PLN dalam hal ini Kepala PLN Ranting Kota Bitung, Alfons Salindeho dalam suratnya bukan jawaban tepat karena hanya mempermasalahkan pihak ketiga. Akibatnya, ia mengaku akan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Kota Bitung untuk ditindaklanjuti.
“Saya kuatir jika hanya melaporkan ke Polres Bitung itu tidak akan ditindaklanjuti karena berbagai intervensi, jadi saya putuskan untuk membawa kasus ini ke pihak Kejaksaan saja,” katanya.
Sementara itu, Salindeho yang coba dikonformasi via telepon tidak membuahkan hasil. Pasalnya nomor handphone milik Salindeho dalam keadaan tidak katif kendati sudah berulang-ulang dihubungi.(en)