Manado – Mengacu pada hasil rapat tertutup Komisi C DPRD Kota Manado yang digelar beberapa waktu lalu dengan menyepakati jabatan Morris Korah selaku ketua komisi akan digantikan, saat ini sedang menunggu keputusan Ketua DPRD, Denny Sondakh.
Peryataan tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi C, Arudji Radjab kepada BeritaManado.com, Kamis (30/5) ketika ditemui di ruang kerjanya. Dikatakannya bahwa, sesuai hasil rapat intern komisi telah diputuskan posisi Korah selaku ketua komisi akan digantikan.
“Kami tetap mengacu pada hasil rapat komisi, yang mana akan mengganti ketua komisi sesuai kesepakatan rapat intern komisi,” ujarnya.
Namun menurutnya, pergantiana ketua komisi harus mengikuti prosedur yakni melalui persetujuan dari Ketua DPRD kota Manado, Denny Sondakh. “Kami sedang menunggu keputusan atau jawaban ketua DPRD. Karena hasil rapat yang lalu telah dilaporkan dalam bentuk tertulis atau surat,” kata Radjab.
Dirinya pun dalam posisi menunggu saja. Tapi intinya komisi C lebih memfokuskan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) komisi. “Kalau pun diganti atau tidaknya akan dilihat nanti. Yang saat ini kami seriusi bagaimana tupoksi tetap dijalankan untuk pengawasan pembangunan di Kota Manado,” tuturnya lagi.
Radjab berharap, kedepannya apabila ketua komisi diganti atau tidaknya, eksistensi pengawasan lebih dimaksimalkan agar tujuan pembangunan di Kota Manado semakin berkembang dan meningkat sesuai dengan harapan. (eka)