Bitung – Jajaran Polres Bitung belum juga mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan salah satu Narapidana (Napi) LP Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kebupaten Minut meninggal.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Prof Kandou Malalayang,” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum, Kamis (12/6/2014).
Hasil otopsi tersebut kata Sarwono akan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap penyebab kematian Napi tersebut. “Apakah betul meninggal karena dianiaya atau tidak, itu akan kita ketahui dari hasil otopsi nantinya,” katanya.
Pun demikian, sambil menunggu hasil otopsi, Sarwono menyatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Baik itu Sipir LP Klas II B Tewaan maupun Napi yang diduga mengetahui kematian korban.
“Ada puluhan saksi yang kita mintai keterangan dan itu masih sementara dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Jendri sendiri terlibat kasus pencurian yang divonis 7 tahun penjara di LP Tewaan Kelas II B Bitung dan Sabtu (7/6/2014) lalu ia dikabarkan melarikan diri. Dan Minggu (8/6/2014) ia berhasil ditangkap di Kampung Dua Sudara kemudian digelandang ke LP.
Tapi sekitar pukul 24.00 Wita ia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel karantina nomor 12. Kuat dugaan, Jendri meninggal karena dianiaya oleh Sipir penjara karena sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.(abinenobm)