Lahan pekuburan.(foto: ist)
Airmadidi-Belum adanya lahan pekuburan milik pemerintah, cukup membuat dilema Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Bagaimana tidak? Jika pemerintah membeli lahan sebagai lokasi pekuburan warga untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemungkinan besar, Minut akan jadi lokasi “pembuangan mayat”.
Namun, kalau tidak dilakukan, warga Minut kini kesulitan mencari lahan pekuburan, sementara pekuburan milik swasta yang ada sekarang sudah semakin sempit dan harganya mahal.
“Retribusi pemakaman bisa diambil kalau sudah disiapkan lahan. Tapi kalau Peraturan Bupati (Perbup) sudah diaktifkan, maka Minut akan jadi lokasi kuburan,” ujar Anggota Dekab Minut Denny Sompie SE, Senin (2/3/2015).
Ditanya lokasi yang cocok menjadi lahan pekuburan, menurut Sompie, paling tepat di wilayah Kalawat yang jauh dari permukiman warga dan bisa dijangkau warga Manado dan Bitung.
“Tapi apakah warga akan memberikan lahannya untuk dijadikan lahan pekuburan? Jalan keluar, mungkin pemkab bikin Perbup kremasi jenazah,” pungkas Sompie.
Kremasi atau pengabuan adalah praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya.(Finda Muhtar)