Manado – Peninjauan kembali atas kerjasama Pemkot Manado dan Waterleiding Maatschaappij Drenthe (WMD) Belanda dalam pengelolaan air bersih di Kota Manado, disuarakan personil DPRD Manado Benny Parasan.
Kepada BeritaManado.com, Parasan mengatakan bahwa, imbauan yang dialamatkan ke Pemkot Manado tersebut didasari alasan yang kuat.
“Menurut saya, WMD melakukan wanprestasi dalam MoU bersama Pemkot. Karena sampai sekarang, PT Air yang merupakan perusahaan yang dibentuk atas kerjasama itu, belum menyumbangkan PAD kepada daerah. Sehingga kerjasama ini perlu ditinjau kembali,” ungkap Parasan.
Ia pun meminta Pemkot tegas terkait hal ini. Karena pendapatan yang diperoleh PT Air hanya habis terpakai untuk belanja pegawai atau gaji karyawan.
“Gaji jajaran direksi di PT Air ini mengikuti standar internasional yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah. Tak heran jika pendapatannya hanya dipakai untuk membayar gaji. Jika kemudian kerjasama ini dihentikan, dan WMD meminta pengembalian atas modal mereka, Pemkot bisa menggunakan APBD untuk itu,” tegasnya.
Ditambahkan Parasan, langkah ini harus segera diambil agar menjadi peluang peningkatan PAD di tahun-tahun yang akan datang.
“Bila kerjasama ini sudah dihentikan, maka pendapatan dari air bersih ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Manado,” ujar politisi Partai Gerindra itu. (leriandokambey)