MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hironimus R Makagansa dan Jabes E Gaghana.
“SK pelantikannya sudah kami ambil dan sudah berada di Pemprov,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, B Mononutu, Jumat (28/10).
Dia mengatakan, terkait dengan pelantikannya, Kemendagri mengeluarkan dua SK. SK pertama bernomor 131.71-755 Tahun 2011 tertanggal 26 Oktober 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.
Sedangkan SK kedua bernomor 132.71-756 Tahun 2011 tertanggal 26 Oktober 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati.
Dalam surat bernomor 131.71/5045/OTDA tentang Keputusan Mendagri Nomor 131.71-755 Tahun 2011 dan 132.71-756 Tahun 2011 yang ditandatangani Djohermansyah Djohan, gubernur diharapkan melaksanakan pelantikan atas nama HR Makagansa sebagai bupati dan Jabes E Gaghana sebagai wakil bupati.
Usai pelantikan, ujar Mononutu, gubernur segera melaporkan dan menyampaikan berita acara pelantikan kepada Mendagri melalui Dirjen Otda.
“Setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, gubernur menetapkan tanggal pelantikannya 1 November 2011,” kata Mononutu.
Karena itu dikatakan Mononutu, setelah SK pelantikan keluar pemprov akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sangihe mengenai rencana pelantikannya.
“Hari minggu (30/10) saya akan ke Kabupaten Sangihe untuk berkoordinasi mengenai rencana pelantikannya. Acara diatur sepenuhnya pemerintah setempat,” katanya.(del)