Amurang—Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Juddy F Moniaga, SE menjawab pertanyaan warga Minsel yang enam bulan terakhir ini sudah 6 rumah yang terbakar. Pasalnya, terkait peristiwa kebakaran selalu disebut berasal dari arus pendek listrik. Tetapi, nyatanya pihak PLN selalu berdalih tak akan menanggung kerugian yang dialami warga.
‘’Saya terpanggil dengan kejadian kebakaran di Amurang secara khusus. Dimana, enam bulan terakhir, sejak Agustus 2012 hingga Januari 2013 sudah enam rumah di Kelurahan Uwuran Satu yang terbakar. Ditambah lagi, tidak dibantu dengan pertolongan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Maka, kerugian pun bukannya sedikit. Malahan membengkak hingga ratusan bahkan miliaran rupiah,’’ kata Moniaga kepada BeritaManado.com.
Menurutnya, bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan usulkan kepada pimpinan DPRD Sulut untuk memanggil dan menggelar hearing pimpinan PT PLN (Persero) Wilayah VII Suluttenggo. ‘’Dan bukan hanya pimpinan wilayah, cabang yang harus hadir. Diantaranya, harus hadir kepala ranting dan kantor jaga se-Sulut dan Gorontalo. Ini penting, sebab setiap kejadian kebakaran yang tahu adalah kepala ranting dan kepala kantor jaga PLN setempat,’’ ujar Ketua DPD Partai Pemuda Indonesia (PPI) Sulut.
Ditambahkan anggota Komisi 3 Deprov ini, bahwa masalah kebakaran bukan hanya terjadi di Amurang-Minsel saja. Tetapi, di semua daerah banyak pula kejadian yang sama. Lebih penting disini adalah soal kebakaran terindikasi berasal dari arus pendek listrik.
‘’Oleh sebab itu, pihak PLN harus turun ke rumah penduduk (konsumen) untuk memeriksa instalasinya. Siapa tahu, instalasi yang terpasang sudah puluhan tahun lamanya. PLN harus profesional, kenapa saya katakan demikian, sebab akhir-akhir ini PLN hanya melakukan sosialisasi soal Listrik Pinter. Adakah solusi akan hal ini? Jangan hanya mencari keuntungan semata-mata. Sementara, kerugian akibat kebakaran rumah semakin bertambah,’’ tukas Moniaga yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut.
Moniaga berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Sulut untuk memanggil hearing pihak PLN. ‘’Soal kapan akan dipanggil pimpinan PT PLN (Persero) VII Suluttenggo belum bisa dipastikan,’’ tambahnya. (and)