MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Dr SH Sarundajang, Senin (07/03), sekitar pukul 10.30 WITA di Aula Mapalus Kantor Gubernur, resmi melantik Ir Siswa Rachmat Mokodongan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah-terima jabatan Sekprov dari Drs Robby Mamuaja kepada Ir Rachmat Mokodongan dihadiri Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang STH bersama jajaran anggota DPRD Sulut, Ketua Komisi V DPR-RI, Yasti Soepredjo-Mokoagow, kepala daerah tingkat II se-Sulut, tokoh agama, jajaran PNS Pemprov dan sejumlah undangan lainnya.
Pada awal sambutan, Sarundajang mengucapkan selamat kepada Ir Rachmat Mokodongan sebagai Sekprov yang baru, dan ucapan terima kasih kepada Drs Robby Mamuaja atas pengabdian selama ini, seraya menambahkan bahwa jabatan sekprov adalah jabatan strategis yang mempunyai fungsi koordinasi antar institusi di pemerintahan daerah.
“Sekprov adalah jabatan strategis, serta pergantian sekprov adalah hal yang wajar pada suatu organisasi yang sehat. Sekprov juga sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2004 adalah pembantu gubernur,” ujar Sarundajang.
Namun Sarundajang mengisyaratkan sekprov saat ini memiliki peran lebih sesuai PP nomor 19 tahun 2010, bahwa sekratris daerah membantu gubernur dalam tugas pemerintahan daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Jadi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dibantu sekretaris gubernur yang adalah sektetaris daerah provinsi,” ujar Sarundajang lagi. (jry)