Jakarta, Beritamanado – Dalam rangka memantapkan pelaksanaan program E-KTP, Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional E-KTP. Rakernas yang dibuka tadi malam (19 Februari 2012) oleh Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fawzi di Hotel Red Top Jakarta diikuti oleh Para Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi se Indonesia, dan Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia.
Rakernas ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Program yang telah berjalan selama ini dan telah memasuki tahapan Perekaman Data. Tahapan Perekaman data ini telah diperpanjang sampai dengan 30 April 2012.
Diharapkan pada akhir April 2012 semua wajib KTP telah melakukan perekaman data untuk persiapan tahapan selanjutnya yaitu Penerbitan E-KTP. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rachmat Mokodongan yang didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas B. Mononutu, SH mengatakan bahwa “meskipun secara teknis pelaksana program ini adalah Kabupaten/Kota, pemerintah Provinsi yang bertugas melakukan Koordinasi, mengawasi dan memonitor pelaksanaan program akan mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk memenuhi target sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi juga secara rutin melakukan evaluasi bersama pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencermati permasalahan yang ditemui kemudian memfasilitasi permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil”.
Kokodongan menambahkan bahwa “seluruh peserta Rakernas telah sepakat untuk mensukseskan program ini, program ini sangat penting dalam rangka pendataan penduduk dan nantinya akan sangat membantu masyarakat untuk memiliki kartu Identitas diri yang dapat digunakan di seluruh Indonesia termasuk nantinya akan digunakan sebagai kartu pemilih pada Pemilu maupun Pemilukada yang akan berlangsung nanti. Disamping itu tentunya masyarakat akan sangat terbantu apabila melakukan perjalanan keluar daerah di Indonesia ini dengan menggunakan Kartu Identitas Tunggal Elektronik KTP”. (*)