Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan bila Pemerintah Provinsi Sulut menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia pasti akan terjadi migrasi tenaga kerja di Sulut.
“Kalau seandainya di Sulut terjadi upah tertinggi di Indonesia, itu akan terjadi migrasi tenaga kerja ke Sulawesi Utara,” ujarnya.
Hal tersebut justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah serta para tenaga kerja di daerah ini. Untuk itu dia mengatakan, dalam penetapan UMP Sulut dalam waktu dekat ini tentu pemerintah akan berusaha bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik untuk para tenaga kerja di daerah Nyiur Melambai ini.
Seperti diketahui, ratusan buruh mengatasnamakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut melakukan demo di kantor gubernur Sulut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,5 juta. (Rizath Polii)
Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan bila Pemerintah Provinsi Sulut menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia pasti akan terjadi migrasi tenaga kerja di Sulut.
“Kalau seandainya di Sulut terjadi upah tertinggi di Indonesia, itu akan terjadi migrasi tenaga kerja ke Sulawesi Utara,” ujarnya.
Hal tersebut justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah serta para tenaga kerja di daerah ini. Untuk itu dia mengatakan, dalam penetapan UMP Sulut dalam waktu dekat ini tentu pemerintah akan berusaha bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik untuk para tenaga kerja di daerah Nyiur Melambai ini.
Seperti diketahui, ratusan buruh mengatasnamakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut melakukan demo di kantor gubernur Sulut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,5 juta. (Rizath Polii)