Manado, BeritaManado.com – Jumat (17/7/2018) pagi, masyarakat korban penggusuran Kampung Bobo bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado berkumpul di lahan penggusuran ex kampung bobo yang berada di daerah Kecamatan Tuminting.
Kehadiran mereka di sana untuk melaksanakan kegiatan upacara bendera dalam rangka memperingati 73 tahun hari kemerdekaan Indonesia.
Semalam sebelumnya warga sudah mempersiapkan perhelatan upacara dengan melakukan gladi resik dan berdasarkan pengakuan warga, oknum aparat sudah melakukan ancaman-ancaman verbal terkait rencana warga tersebut.
Gelaran upacara ini menjadi langkah alternatif pasca terkatung-katungnya warga korban penggusuran kampung bobo sejak 2004 lalu, bahwa sesungguhnya dimomentum hari kemerdekaan ini, belum sepenuhnya masyarakat merasakan hakikat dari kemerdakaan itu sendiri.
Rencananya, upacara mulai digelar pukul 08.00 WITA. Berbagai kegiatan sudah dipersiapkan warga dalam rangka memperingati moment bersejarah tersebut.
Namun, acara belum sempat dimulai, dijelaskan oleh Wakil Direktur LBH Manado Aryati Rachma, bahwa oknum aparat dan pemerintah setempat menahan serta menghalang-halangi warga untuk melaksanakan upacara bendera memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Penyebabnya, mereka mendengar issue bahwa warga hendak menaikan bendera setengah tiang. Mereka menolak kegiatan yang dituding sebagai aksi mendukung tindakan makar.
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari oknum aparat dan pemerintah tersebut, upacara kemerdekaan itu hak semua warga negara untuk memperingati hari lahirnya bangsa Indonesia, termasuk warga kampung bobo yang digusur berhak menggelar upacara tersebut.” ujar Wakil Direktur LBH Manado, Aryati Rachma.
Lanjutnya menjelaskan, kalaupun ada variasi lain dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut, itu semata-mata inisiatif warga bersama LBH Manado yang merupakan antitesis dari narasi kemerdekaan penguasa.
Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan warga untuk mempertahankan rumah tempat bernaung hidup selalu dilakukan, termasuk diantaranya mengadu ke pemerintah daerah. Tapi apa daya, penguasa tidak pernah berpihak pada rakyat jelata. Warga korban penggusuran kampung bobo adalah 1 contoh saat kita memperingati 73 tahun Indonesia merdeka yang dirasakan bukan sama rata-sama rasa melainkan merasakan dunia sama ratap-sama tangis.
“Atas alasan itulah kami bersama warga korban penggusuran kampung bobo tadinya hendak menggelar Upacara Bendera sebagai simbol bahwa kami belum benar-benar merdeka, namun sangat disayangkan oknum aparat menghalang-halangi kami,” jelas Aryati Rachma.
Berdasarkan pantauan BeritaManado.com di tempat kejadian, aparat yang mengepung lokasi pelaksanaan upacara bendera mencapai puluhan orang dan berasal dari aparat gabungan TNI-Polri.
(PaulMoningka)
Update: