Tondano, BeritaManado.com — Minuman keras (Miras) dengan kadar alkohol tinggi dinilai bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.
Yang paling penting diketahui adalah bagaimana melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mempersempit peluang atau kesempatan terjadinya suatu tindak kejahatan.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy MM, bahwa ada beberapa faktor di dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhinya melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Tingkat keimanan terhadap agama yang dianut, pendidikan, pekerjaan, peran tokoh agama dan masyarakat dan lain sebagainya jika dimaksimalkan, bukan tidak mungkin suatu daerah itu akan aman dan nyaman, baik bagi penduduk setempat maupun orang lain,” kata Longkutoy.
Namun ada hal lain yang patut untuk diseriusi, dimana hal tersebut sudah sering disebut-sebut oleh berbagai pihak, yaitu Siskamling.
Siskamling ini menurut Robby Longkutoy cukup memegang peran penting terhadap terciptanya kondisi keamanan suatu daerah.
“Jika Siskamling antar desa dalam satu kecamatan itu aktif dan beekrja maksimal, maka tidak aka nada kesempatan yang besar bagi oknum-oknum yang berniat melakukan tindak kejahatan. Jika kesempatan itu ada, maka oknum-oknum yang sudah merencanakan kejahatan akan leluasa menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Diharapkannya, hal itu akan menjadi perhatian pemerintah untuk menghimbau jajarannya agar dapat memperhatian keberadaan dan ekaktifan Pos Kamling untuk menunjang jalannya Siskamling itu sendiri.
“Bila perlu, pemerintah boleh mencetuskan satu kegiatan dalam rangka HUT Proklamasi atau HUT Minahasa yaitu lomba penataan Pos Kamling. Akan tetapi juga diharapkan, jika hal itu terlaksana, maka keberadaannya harus berkesinambungan dan jangan karena hanya ada lomba atau kejadian baru digalakkan,” tandasnya.
(Frangki Wullur)