Manado – Berdasarkan pengakuan pihak RS Prof Kandouw bahwa sisa klaim Anggara realisasi program Universal Coverage (UC) di tahun 2013 yang belum dibayarkan PT Aseks yang kini berubah nama menjadi BPJS mencapai 2,2 milar. Persoalan ini dinilai mengancam pelayanan kesehatan program UC di tahun 2014.
“Di setiap bulannya 7 miliar lebih, subsidi yang diberikan RS Prof Kandouw terhadap pelayanan kesehatan. Dengan 2,2 miliar menggantung di program UC, sangat mempengaruhi pelayanan dari pihak rumah sakit,” kata Jimmy Panelewen, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS Prof Kandouw.
Terkait hal itu, Panelewen meminta ada kejelasan soal pelunasan dari anggaran pelayanan kesehatan yang di klaim dari program UC tersebut. Agar pasien yang merupakan masyarakat Kota Manado, tidak diberlakukan layaknya masyarakat umum yang wajib membayar tindakan medis.
“Kami tidak memberikan batas waktu untuk penyelesaiannya. Tapi, kami meminta pemerintah kota memberikan surat peryataan yang berisi menyatakan kesiapannya untuk membayar klaim tersebut. Apabila surat ini tidak diberikan, maka pasien warga Kota Manado akan dikenakan biaya saat berobat di RS Prof Kandouw seperti pasien umum lainnya,” tegas Panelewen. (Leriando Kambey)