Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Meylinda Sebut Kasus Setoran Dana BOS 2020 adalah Pesanan Sponsor

by redaksibm
Selasa, 23 Maret 2021, 16:22 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 9shares
Maylinda dan Kajari Kota Bitung

Bitung, BeritaManado.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkot Bitung, Maylinda Salindeho kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait dugaan penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.

Maylinda secara blak-blakan mengatakan jika dirinya sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Kejaksaan Negeri Kota Bitung karena sudah ada sponsor dari orang nomor satu di Kota Bitung.

Dengan bahasa Manado, Maylinda menyampaikan jika kasus yang sementara ditangani Kejaksaan sarat dengan pesan-pesan sponsor.

“Saya sudah sampaikan semuanya ke Kejaksaan dan bukti-bukti chat WA serta cek giro terkait dengan pemeriksaan itu. Mar nintau kalau di Kejaksaan kita so jadi TO. Kong dong tetap kase maso penjara gara-gara ada sponsor. Mo bagimana,” kata Meylinda di hadapan sejumlah Wartawan, Senin (22/03/2021).

Bahkan dirinya mengaku secara terang-terangan telah menyampaikan di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MH soal dirinya sudah menjadi TO.

“Sama seperti kita sampaikan ke Kajari. Kalau pak memang TO pa kita. Supaya pak puas kase maso jo pa kita,” katanya.

Dengan sangat yakin, Meylinda mengatakan jika informasi terkait dirinya sudah menjadi TO dan ada sponsor didapatkan dari teman suaminya yang ada di Manado.

“Bayangkan Berty (suami, red) pe tamang di Manado, so cari info. Kong kase info bilang orang nomor satu di Kota Cakalang yang sponsor,” katanya.

Namun dirinya enggan menyebut siapa orang nomor satu di Kota Bitung yang menjadi sponsor atas kasus yang diduga bakal menjerat dirinya.

“Sekarang kwa bagini ini kwa. Tambah dorang pe saki hati pa Berty. Mar kita lebe bae tatawa jo,” katanya.

Karena dirinya sangat menyakini sudah menjadi TO sesuai pesanan sponsor, Meylinda mengaku pasrah dan siap jika memang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau memang mo maso karena terkait turut serta. Apa boleh buat. Anggap jo top skali-skali. Kan kalau Kejaksaan, dorang mo koma dimana, titik dimana, kalau so TO? Yang penting ini orang maso dulu. Kurang lihat di pengadilan dia benar atau salah to? Supaya bekeng sanang tu yang da dorong itu,” katanya.

Kajari Tertawa

Menanggapi tudingan Maylinda, Frenkie hanya tertawa dan menyatakan pihaknya menjalankan tugas berdasarkan perintah dan undang-undang.

“Jadi gini, kami dalam rangka melaksanakn tugas berdasarkan perintah. Undang-undang memberikan kewenangan kepada kami untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan kasus korupsi,” kata Frenkie, Selasa (23/03/2021).

Frenkie mengatakan, siapa pun itu, ketika dilakukan full baket, full data, penyelidikan ditemui ada dua alat bukti maka wajib dinaikan ke penyidikan.

Setelah dilakukan penyidikan kata dia, kemudian dilakukan lagi ekspose diantara penyidik.

“Baru kita tentukan siapa yang bertanggungjawab terhadap perkara itu. Jadi tidak ada target-target,” katanya.

Mantan Kajari Kabupaten Serui Papua Barat ini juga membantah jika kasus terkait dana BOS bukanlah pesanan pihak tertentu seperti yang dituding Maylinda.

“Awalnya kita dapat temuan ini dari intelijen kita. Jadi tidak ada pesan sponsor. Kita tidak mau dijadikan alat untuk memuaskan kepentingan orang tertentu. Kami melaksanakan tugas diatas rell. Yang salah kita tindaklanjuti. Yang tidak salah dan tidak cukup bukti. Kami hentikan tanpa syarat,” tegasnya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: dana bosFrenkie Son SH MM MHKasus bos bitungkasus korupsikasus korupsi bitungKejaksaan Negeri BitungMeylinda Salindeho

Berita Terkini

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.