Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Meski Dapat Penolakan dari Saksi Paslon, KPU Sulut Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Sah!

by Jenly Wenur
Senin, 9 Desember 2024, 09:02 am
in Berita Utama
A A
  • 28shares
Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024.

Manado, Beritamanado.com — Saksi dari paslon nomor urut 2 memutuskan untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara yang dilaksanakan pada Sabtu (07/12/2024) di Swisbell Hotel, Kota Manado.

“Sebagai saksi dari paslon nomor urut 2 kami menolak seluruh hasil pilkada 2024 untuk pilgub. Kedua, meminta dilakukannya pemungutan suara ulang di Sulut. Kami juga meminta Bawaslu dan KPU Sulut mendiskualifikasi paslon yang diduga telah merusak demokrasi di Sulut,” ujar Ricky Tafuama kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan dalam rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang membahas dokumen D-Hasil dari 15 Kabupaten dan Kota hingga dua kali dilakukannya tahapan pencermatan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perolehan suara saksi paslon 01 dan 02 menyatakan sudah sesuai.

“Saksi paslon 02 pada pencermatan kedua hanya menyatakan tinggal sedikit yang tidak sama tetapi tidak berpengaruh dan tidak mempermasalahkan perolehan suara. Sejak awal rapat rekapitukasi bahwa kejadian khusus dan atau keberatan saksi terkait dengan prosedur dan perolehan suara yang sudah diselesaikan direkap kabupaten dan kota serta kecamatan tidak lagi dibahas di provinsi. Sehingga diluar prosedur dan perolehan suara tersebut bukan menjadi kewenangan forum rapat rekapitulasi,” kata Kenly Poluan kepada Beritamanado.com pada Minggu (8/12/2024).

Ia menegaskan bahwa keabsahan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perolehan suara tidak tergantung pada tanda tangan semua saksi sehingga dapat dilanjutkan dengan pembuatan surat keputusan nomor 866 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi sulawesi utara tahun 2024.

“Kami menghargai keputusan saksi dengan tidak menandatangani berita acara, namun proses rekapitulasi suara tetap sah dimata hukum dan tidak mengubah validitas hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. SK penetapan sudah kami buat dan di serahkan salinannya ke semua paslon dan bawaslu sulut,” tutupnya.

(Horas Napitupulu)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 28shares
Tags: Kenly Poluankpu sulutpilkada sulutRekapitulasi Suarasaksi paslonysk victor

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.