Manado – Rektorat Unsrat berdasarkan rapat 7 Mei 2014 memutuskan menutup proses seleksi penerimaan peserta tes Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Alasan menutup proses tes PPDS untuk menyelesaikan aksi anarkisme dosen dan anarkisme terhadap plt Rektor Unsrat beberapa waktu lalu.
dr Mardoni Setiawan dan dr Gerard Giovanni Philips dari program studi bedah, peserta PPDS mengadukan keputusan rektorat kepada komisi 4 DPRD Sulut, Rabu (11/6/2014). Kepada anggota komisi 4 Benny Rhamdani, dr Mardoni dan dr Gerard mengatakan keputusan tersebut tidak adil.
“Kami tidak mengerti keputusan itu. Keputusan ini tidak adil! Apalagi kami tidak terlibat pada aksi anarkis dan memang tidak ada aksi anarkis. Ada 78 dari 92 peserta tes yang dinyatakan lulus kemudian dibatalkan. Padahal banyak diantara kami yang datang dari luar Sulut,” ujar dr Mardoni dan dr Gerard.
Anggota komisi 4 Benny Rhamdani menyayangkan pembatalan hanya mengacu pada aksi-aksi mahasiswa dan dosen beberapa waktu lalu. Menurut Rhamdani, pembatalan melalui surat yang ditandatangani Plt Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim MS dikaitkan dengan aksi-aksi tersebut menjadi tidak relevan.
“Kami mengharapkan wakil menteri yang ditunjuk menteri menjadi plt rektor diharapkan bisa mengatasi permasalahan di Unsrat, bukan membuat masalah baru. Harusnya melalui kepemimpinan plt rektor yang baru permasalahan-permasalahan di Unsrat sebelumnya sudah ditutup, berpikir kedepan melakukan pembenahan sistem dan manajemen, serta mempersiapkan pemilihan rektor nanti. Waktu dekat ini kami akan mengagendakan hearing bersama rektorat Unsrat,” tegas Rhamdani. (jerrypalohoon)
Manado – Rektorat Unsrat berdasarkan rapat 7 Mei 2014 memutuskan menutup proses seleksi penerimaan peserta tes Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Alasan menutup proses tes PPDS untuk menyelesaikan aksi anarkisme dosen dan anarkisme terhadap plt Rektor Unsrat beberapa waktu lalu.
dr Mardoni Setiawan dan dr Gerard Giovanni Philips dari program studi bedah, peserta PPDS mengadukan keputusan rektorat kepada komisi 4 DPRD Sulut, Rabu (11/6/2014). Kepada anggota komisi 4 Benny Rhamdani, dr Mardoni dan dr Gerard mengatakan keputusan tersebut tidak adil.
“Kami tidak mengerti keputusan itu. Keputusan ini tidak adil! Apalagi kami tidak terlibat pada aksi anarkis dan memang tidak ada aksi anarkis. Ada 78 dari 92 peserta tes yang dinyatakan lulus kemudian dibatalkan. Padahal banyak diantara kami yang datang dari luar Sulut,” ujar dr Mardoni dan dr Gerard.
Anggota komisi 4 Benny Rhamdani menyayangkan pembatalan hanya mengacu pada aksi-aksi mahasiswa dan dosen beberapa waktu lalu. Menurut Rhamdani, pembatalan melalui surat yang ditandatangani Plt Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim MS dikaitkan dengan aksi-aksi tersebut menjadi tidak relevan.
“Kami mengharapkan wakil menteri yang ditunjuk menteri menjadi plt rektor diharapkan bisa mengatasi permasalahan di Unsrat, bukan membuat masalah baru. Harusnya melalui kepemimpinan plt rektor yang baru permasalahan-permasalahan di Unsrat sebelumnya sudah ditutup, berpikir kedepan melakukan pembenahan sistem dan manajemen, serta mempersiapkan pemilihan rektor nanti. Waktu dekat ini kami akan mengagendakan hearing bersama rektorat Unsrat,” tegas Rhamdani. (jerrypalohoon)