Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Mengintip Kesejahteraan Anggota DPRD Sulut pada Perubahan Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi

by Dirangga Erga
Senin, 13 November 2023, 19:25 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Manado, BeritaManado.com — Panitia khusus (Pansus) DPRD telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya Ranperda tersebut dapat diselesaikan pembahasannya dengan cepat dan tepat, singkat, berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Perda tersebut menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mensuport pemerintah Provinsi Sulut yang diharapkan akan mengoptimalisasi kinerja pimpinan anggota DPRD Provinsi Sulut dan tertib administrasi tata kelola barang milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas, jaminan kesehatan dan rumah negara serta sinkronisasi dengan perlu peraturan kinerja pimpinan dan anggota DPRD dilakukan
penyesuaian terhadap hak keuangan dan adminstrasi.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka perlu adanya perubahan terkait hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga dapat tercipta suatu keselarasan dan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif.

Adapun hasil pembahasan Pansus DPRD bersama pihak eksekutif terhadap Ranperda tentang perubahan peraturan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta menindaklanjuti surat menteri dalam negeri, perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara, adalah sebagai berikut :

Tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas:

  • jaminan kesehatan;
  • jaminan kecelakaan kerja;
  • jaminan kematian; dan
  • pakaian dinas dan atribut.

Selain tunjangan kesejahteraan tersebut diatas ada juga tunjunganberupa:
kesejahteraan
kesejahteraan yang menjadi

  • rumah negara dan perlengkapannya;
  • kendaraan perorangan dinas; dan
    dukungannya
  • belanja rumah tangga, dalam hal anggota dprd yang disediakan rumah negara dan perlengkapannya berhenti atau berakhir masa jabatan, rumah negara dan perlengkapannya wajib dikembalikan dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah sejak tanggal penetapan pemberhentian masa jabatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.

Ranperda tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran optimalisasi dewan perwakilan rakyat daerah provinsi sulawesi utara dan tertib adminitrasi tata kelola barang milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang undangan

Pengaturan dalam peraturan daerah ini meliputi:

  • hak dan kewajiban pimpinan dan anggota DPRD provinsi sulawesi utara;
  • tunjangan kesejahteraan fasilitas pimpinan dan anggota DPRD;
  • belanja penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD;
  • besaran uang jasa pengabdian masa jabatan pimpinan dan
    anggota DPRD dengan ketentuan yang berlaku;
  • tunjangan kesejahteraan, kesehatan pimpinan dan anggota DPRD;
  • pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Sesuai dengan hasil fasilitasi Ranperda oleh kemendagri, terdapat perubahan-perubahan redaksi, penyempurnaan redaksional dan materi berdasarkan peraturan pemerintah.

Adapun pendapat akhir fraksi dalam pembahasan akhir terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, telah menerima dan menyetujui untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, namun ada beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu menjadi perhatian.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, panitia khusus DPRD juga menyarankan kiranya Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat disetujui dan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutsulut

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.