Manado – Penguatan dan pembinaan aparat desa menjadi program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut untuk menghindari penyalagunaan dana desa.
Baca:
- Astaga !!! Enam Kabupaten Ini Terancam Tak Menerima Dana Desa
- Dana Desa di Sulut Capai 1,161 Triliun
Dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulawesi Utara, Roy Mewoh, pemerintah desa juga harus memanfaatkan tim pendamping sebagai mitra untuk belajar pengeloaan anggaran.
“Yang terjadi saat ini pemerintah desa enggan memanfaatkan tim pendamping, mudah-mudahan saja tidak ada hukum tua terjerat hukum akibat penyalagunaan anggaran desa,” ujar Roy Mewoh kepada BeritaManado.com, Selasa (9/5/2017).
Di samping itu, Roy Mewoh, meminta kepada masyarakat untuk pro aktif mengawasi setiap penggunaan anggaran untuk pembangunan desa, bahkan melaporkan jika ditemukan indikasi penyalagunaan anggaran.
“Masyarakat jangan enggan melaporkan, sekaligus saya mengingatkan aparat desa pengguna anggaran jangan menyalagunakan, kalau tidak mau berhubungan dengan polisi dan jaksa,” tandas Roy Mewoh. (JerryPalohoon)