Manado, BeritaManado.com – Sejak memasuki era Adaptasi Kenormalan Baru (AKB), sektor perekonomian perlahan mulai bergeliat.
Industri pariwisata mulai bangun kembali, demikian juga dengan bisnis kuliner seperti rumah makan, resto, dan coffee shop mulai beroperasi kembali. Izin untuk beroperasi diberikan pemerintah, dengan syarat ada penerapan protokol Covid-19.
Seperti yang dilakukan di The Mango Resto & Coffee Shop yang beralamatkan di Jalan Bethesda, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Pihak pengelola menerapkan standar kesehatan dan kebersihan sebagaimana standar hotel berbintang.
“Kami memiliki standar sterilisasi, sanitasi dan higienis dalam menjalankan operasional serta semua karyawan atau pengunjung yang masuk area resto wajib menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu badan,serta menjaga jarak,” ujar Operational Manager The Mango Resto & Coffee Shop Kyrie Eleison, Senin (19/10/2020).
Eleison mengatakan, untuk standar kebersihan mereka menggunakan jasa pest control hama tikus, kecoa, semut dan nyamuk serta kebersihan area dapur yang tetap terjaga.
“Sejak awal buka kami juga sudah menggunakan air sumur, PDAM, isi ulang sesuai peruntukannya serta dalam memasak kami tidak menggunakan MSG,” ungkapnya.
Selain itu karyawan juga disemprot strong acid pH 2,5 dari mesin water cannon dan juga disemprotkan ke dos makanan.
Ini untuk membunuh kuman atau virus yang menempel dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan.
“Setiap hari peralatan memasak dan alat makan sebelum digunakan, dicuci dengan sabun pada air mengalir kemudian direndam dengan air panas,” ujarnya.
Penerapan protokol Covid-19 juga dilakukan pengelola Coto Maros Manado.
“Ya, tetap kita mengikuti peraturan pemerintah terkait kebijakan yang dibuat dalam hal pencegahan Covid-19,” ujar pemilik warung Coto Maros Herianto, Rabu (21/10/2020).
Herianto menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 yang menuju kondisi yang normal atau New Normal ini, masyarakat lebih didorong untuk tetap produktif dan memperhatikan protokol kesehatan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Di warung Coto Maros Cabang Sario, Manado ini, para karyawan diimbau untuk mengikuti anjuran pemerintah, sehingga disediakan tempat cuci tangan.
“Karyawan, kita tekankan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker,” ujar Herianto yang aktif juga sebagai Koordinator Area dan Supervisior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Wilayah Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.
Herianto mengungkapkan, warung Coto Maros tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi kita sama-sama melakukan langkah-langkah yang protektif terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Penulis: Mikhael Labaro dan Richard Fangohoy)