Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Menanti Nasib Dua Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Manado, Korban Minta JPU Beri Hukuman Maksimal

by Deidy Wuisan
Sabtu, 23 Maret 2024, 10:41 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 3shares
Sidang kasus mafia tanah di PN Manado.

Manado, BeritaManado.com — Kasus mafia tanah yang ditangani Polda Sulut kini memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Diketahui, dua orang terdakwa yakni Rolex Tatuno dan Sunarto Hadiprayitno segera mengikuti sidang tuntutan pada Senin 25 Maret 2024 pekan depan.

Jelang sidang tuntutan kedua terdakwa, kuasa hukum korban Andre Wewengkang yakni Reynald Pangaila meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) memberikan hukuman maksimal.

Menurut kuasa hukum korban tersebut, kasus mafia tanah sangat meresahkan di Sulawesi Utara dan merugikan banyak pihak.

“Kami dari pihak korban tentunya berharap ada efek jera dalam kasus ini,” ujarnya, Jumat 22 Maret 2024.

Reynald pun meminta agar JPU tak main-main dalam kasus tersebut, menurut dia efek jera ini bisa terwujud dengan tuntutan yang maksimal.

Pasalnya, dalam praktek mafia tanah banyak hal warga terutama kliennya yang seakan diambil paksa.

“Maka dari itu kami berharap agar JPU bisa memberikan tuntunan semaksimal mungkin kepada para terdakwa,” tegasnya.

“Jangan ada main mata, karena klien saya sudah sangat dirugikan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Rolex Tatuno dan Sunarto Hadiprayitno Rolex didakwa karena membuat surat keterangan palsu yang menyebabkan terbitnya sertifikat tanah baru.

Sertifikat tanah tersebut kemudian diterbitkan oleh BPN Minahasa.

Padahal tanah tersebut sudah ada sertifikat sebelumnya atas nama Andre Mewengkang.

BPN Sulut kemudian membatalkan sertifikat tanah terbaru yang terbit berdasarkan surat keterangan palsu dari terdakwa.

Kasus ini kemudian ditangani Polda Sulut dan diserahkan ke Kejati Sulut lalu disidangkan di PN Manado.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: mafia tanahPN Manado

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.