Manado – Tren menggunaan obat komix sebagai pengganti minuman keras di kalangan siswa, khususnya di kota Manado masih belum hilang. Dimana para pemakai komix yang berlebihan bisa saja mengalami halusinasi atau mabuk.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang, menanggapi hal tersebut, bahwa setiap instansi terkait mesti memiliki hubungan sinergi dalam pengawasan. Dimana saat ini banyak sekolah sudah melebihi batas kuota siswanya.
“Jadi pengawasan mesti lebih, mulai dari pihak sekolah, BNN, serta masyarakat. Kalau soal sekolah menjadi tanggung-jawab sekolah, kalau di luar itu menjadi tanggung jawab orang tua,” kata Richard Sualang kepada BeritaManado.com, Rabu (30/8/2017).
Richard Sualang berharap, kalau kedapatan siswa memakai komix, atau sejenis narkoba jangan langsung dikenakan hukuman.
“Anak-anak masih bisa dibina, dan jangan sampai dipublikasikan. Kalau memang mereka pengedar ya proses secara hukum, namun kalau pemakai rehabilitasi itu sudah tepat!” tegas Richard Sualang.
Ketua DPC PDIP Kota Manado ini mengakui bahwa komix merupakan obat batuk yang mengandung desktrometorfan yang salah digunakan. Bahkan untuk pemakai narkoba sudah tidak bisa dibeda-bedakan dari kalangan mana saja.
“Sedangkan anggota dewan ada yang narkoba. Jadi tidak heran narkoba ada yang bilang itu sudah semacam teroris sehingga sudah menjadi ancaman nasional. Anak SMP, SMA, orang kaya, tukang ojek, yang tidak ada kerjaan, wartawan, serta anggota dewan narkoba,” tegas Richard Sualang.
Diketahui, obat komix (sirup Dextromethorpan HBr) merupakan obat penekan batuk, yang digunakan untuk mengobati batuk. (YohanesTumengkol)