Manado, BeritaManado.com — Dihadapan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Anggota DPRD Provinsi Melky Jakhin Pangemanan menyampaikan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum menerima upah selama 2 bulan.
Hal itu, ia sampaikan pada saat Rapat Paripurna pengambilan keputusan Ranperda Irigasi, Senin (14/2/2022).
“Pak Gubernur yang terhormat, nasib para THL di Sulawesi Utara, sampai hari ini dipertanyakan. Sudah 2 bulan masuk Februari belum dibayarkan,” ujar Melky.
Ia mengatakan, gaji para THL ini perlu diberikan perhatian khusus.
Meskipun ada mekanisme yang harus dilalui, kiranya itu diharapkan segera diselesaikan.
Kata Melky, ini menjadi catatan, khususnya di DPRD Provinsi Sulut, mengingat THL juga memiliki keluarga.
“Ini menjadi perhatian serius mengingat hal seperti ini terus terjadi di seluruh perangkat daerah. Saya kira kita tidak kekurangan SDM untuk bisa memperbaharui dan mempercepat pencairan teman-teman kita Tenaga Harian Lepas,” pungkas Melky.
(Hendra Usman)