Manado, BeritaManado.com — Semua aspirasi masyarakat yang mengandung kebenaran pasti akan diperjuangkan hingga tuntas.
Demikian dikatakan Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD kepada BeritaManado.com, Minggu (2/8/2020).
Menurutnya, sudah menjadi kewajibannya untuk menerima dan mempelajari kebenaran dari setiap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan.
“Dalam setiap aspirasi yang diterima, saya tidak terburu-buru menindaklanjutinya. Terlebih dahulu perlu dipelajari setiap poin aspirasi, agar tidak terjebak dalam kepentingan yang merugikan banyak orang,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara ini, terkait polemik hasil pemilihan Direktur Politeknik beberapa waktu lalu, sepertinya ada hal yang ganjil.
Batalnya dilantik Calon Direktur Politeknik Negeri Manado dan ditunjuknya Pelaksana Tugas, menurut Maya Rumantir itu menandakan ada sesuatu yang tidak beres.
Dijelaskannya, jika saat ini ada alasan pelantikan direktur terpilih hanya ditunda karena ada urusan administrasi yang harus dilengkapi, justeru disitulah letak permasalahannya pertamanya.
“Jika demikian, itu artinya berkas administrasi calon direktur terpilih waktu tahapan sedang berlangsung tidak memenuhi persyaratan sehingga seharusnya digugurkan dari agenda suksesi atau pemilihan. Akan tetapi proses pemilihan tetap dilanjutkan dan calon terpilih yang ada saat ini,” katanya.
Masalah kedua yaitu, jika Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado sudah mengetahui hal itu, mengapa calon bersangkutan tetap diikutsertakan dalam suksesi.
Hal ini patut ditelusuri hingga tuntas oknum-oknum yang terlibat didalamnya dan jika ada bukti sesuatu yang melanggar aturan, maka semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masalah ketiga yaitu datang dari calon bersangkutan, dimana jika dirinya mengetahui aturan main yang harus diikuti namun memilih menempuh jalur diluar koridor hukum, itu artinya ada unsur kesengajaan.
Hal ini tentu saja dapat memunculkan kesan bahwa kemenangan yang diraih calon direktur terpilih bukan tidak mungkin memiliki maksud dan tujuan untuk mengamankan kepentingan diluar hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan akadamik.
“Kesimpulan saya bahwa status pencalonan calon Direktur Politeknik Negeri Manado terpilih adalah cacat hukum. Dengan demikian, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membatalkan pelantikan dan menunjuk seorang Pelaksana Tugas sudah tepat, sambil menunggu proses selanjutnya,” tandasnya.
Maya Rumantir sendiri berharap, semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan agar memiliki motivasi tulus untuk membantu pemerintah menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan bisa diandalkan di segala bidang, lepas dari kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi hal-hal yang berbau politik.
(Frangki Wullur)