Manado, BeritaManado.com — Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD mengingatkan bahwa prosedur penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Utara jangan sampai mengabaikan faktor-faktor kemanusiaan.
Kepada BeritaManado.com, Kamis (23/9/2021) Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini mengatakan bahwa dirinya baru-baru ini menyaksikan sebuah rekaman video yang sekilas dinilainya mengandung keluhan keluarga pasien meninggal dunia yang dimakamkan dengan Protokol COVID-19.
“Mengenai hal itu, saya tidak memihak kepada salah satu pihak. Saya mendukung upaya pihak rumah sakit melalui para tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan pasien yang dirawat maupun meninggal dunia dengan prosedur Protokol COVID-19, ” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, pada bagian lain, petugas yang melakukan penanganan COVID-19 juga sangat diharapkan untuk mengedepankan faktor kemanusiaan khusus bagi pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepedulian Senator Maya Rumantir ini bukan tanpa alasan, karena sebagaimana tugasnya di Komite III DPR RI juga membidangi kesehatan, disamping tenaga kerja, agama, pendidikan, pariwisata, pemuda dan olahraga serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Terkait kasus dugaan perlakuan tidak sewajarnya terhadap jenazah pasien COVID-19 yang dirujuk dari Rumah Sakit Buni Mulia Bitung ke RSUP Prof Kandou Manado, saya akan melakukan tugas dan peran sebagai Senator utusan Sulut untuk memperjelas masalah yang terjadi,” tandasnya.
Diharapkannya, apapun hasilnya nanti, masing-masing pihak baik rumah sakit maupun keluarga pasien COVID-19 yang merasa mendapat perlakuan tidak manusiawi terhadap pemakaman anggota keluarganya, sama-sama mendapatkan pemahaman yang benar tentang masalah yang terjadi.
(Frangki Wullur)