Manado – Direktur Utama RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu mewakili manajemen secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pasien yang menerima pelayanan tidak memuaskan saat menjalani perawatan di RSUP Kandou Manado.
Hal tersebut dikatakan Rondonuwu pada hearing Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra bersama manajemen RSUP Kandou yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, Senin (3/10/2016) sore.
“Semua yang disampaikan itu fakta sehingga tidak boleh disangkal. Saya sendiri menerima langsung keluhan masyarakat. Kami mohon maaf atas kejadian yang dialami oleh banyak keluarga pasien termasuk keluarga Prof Lombok,” jelas dr Maxi Rondonuwu.
Terkait pelayanan buruk pihak rumah-sakit yang dialami keluarga Prof Lombok saat perawatan Ibu Hermin Tangkau hingga meninggal dunia, dr Maxi Rondonuwu berjanji akan melakukan perbaikan internal.
“Misalnya soal ambil obat dan sampel darah sesuai protap harus perawat. Saran perbaikan secara radikal akan kami tindaklanjuti. Soal pungutan liar saya akui memang ada, saya sudah perintahkan direktur keuangan memberikan sanksi. Untuk foto copy tidak boleh ada pembayaran, sementara untuk dokter praktik sementara dibangun rumah-sakit pendidikan,” tutur dr Maxi. (jerrypalohoon)
Baca juga: