Manado, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak berpotensi menimbulkan antipati publik kepada KPU jika tetap digelar Desember 2020.
Pandangan itu disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam, lewat webdiskusi bertajuk ‘Tantangan dan Integritas Penyelenggara Pilkada 2020 di masa Pandemi COVID-19’ yang digelar AIPI Manado lewat aplikasi Zoom, Kamis (21/5/2020).
Menurut Alfitra Salam, KPU secara prosedur harus melaksanakan aturan tata negara yakni tahapan pesta demokrasi.
Namun kata Alfitra, masyarakat kini lebih menginginkan COVID-19 segera berakhir.
“Publik tidak bertanya kapan tahapan pilkada, yang masyarakat inginkan adalah pandemi ini segera selesai,” terang Alfitra.
Ia berpesan KPU lebih bijak mengambil keputusan, tentunya dengan melihat kondisi terkini bangsa.
Sebab jika dipaksakan, Alfitra khawatir tahapan pilkada justru menjadi sumber COVID-19, karena ada interaksi sosial dalam tahapannya.
“Kemudian berujung pada pelanggaran etik. Dan paling parah, hasil pilkada menjadi paling buruk sepanjang sejarah,” kata Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) tersebut.
Di sisi lain, Alfitra berharap pandemi bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat dalam berpolitik.
Apalagi sejak wabah melanda, publik dibiasakan hidup disiplin dalam kebersihan.
“Kedisplinan yang terbangun ini, semoga diaplikasikan dalam sikap kita menggunakan hak politik kedepan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)