MANADO – Beberapa bulan terakhir, kasus curanmor cukup marak. Sejumlah warga yang menjadi korban pun berduyun-duyun ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan kendaraan roda dua milik mereka. Dalam kasus tersebut, rata-rata pelakunya adalah Mr. X. Namun, tak sedikit diantara mereka berhasil ditangkap tim buser Polresta Manado.
Barang bukti motor pun berhasil diamankan, meskipun tak semua.
Warga yang mengetahui motornya telah diamankan polisi, tentu sangat bersyukur karena bisa memiliki kembali kendaraannya. Namun, menurut pantauan, hingga akhir pekan lalu, masih terlihat cukup banyak barang bukti curanmor yang masih terparkir di halaman belakang Polresta Manado.
Terkait dengan hal tersebut, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Markus
Sambodeside mengatakan kepada masyarakat untuk segera mengurus administrasi pengambilan kendaraan yang dahulu sempat dinyatakan hilang.
“Untuk diketahui warga yang merasa kehilangan motornya, agar dapat mengecek di Polresta Manado. Jika benar salah-satu motor yang ada merupakan hak milik, maka dipersilahkan untuk mengambilnya, tentu saja dengan menunjukkan bukti-bukti yang menerangkan bahwa kendaraan tersebut adalah benar hak miliknya sendiri,” jelas Sambodeside. (IS)
MANADO – Beberapa bulan terakhir, kasus curanmor cukup marak. Sejumlah warga yang menjadi korban pun berduyun-duyun ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan kendaraan roda dua milik mereka. Dalam kasus tersebut, rata-rata pelakunya adalah Mr. X. Namun, tak sedikit diantara mereka berhasil ditangkap tim buser Polresta Manado.
Barang bukti motor pun berhasil diamankan, meskipun tak semua.
Warga yang mengetahui motornya telah diamankan polisi, tentu sangat bersyukur karena bisa memiliki kembali kendaraannya. Namun, menurut pantauan, hingga akhir pekan lalu, masih terlihat cukup banyak barang bukti curanmor yang masih terparkir di halaman belakang Polresta Manado.
Terkait dengan hal tersebut, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Markus
Sambodeside mengatakan kepada masyarakat untuk segera mengurus administrasi pengambilan kendaraan yang dahulu sempat dinyatakan hilang.
“Untuk diketahui warga yang merasa kehilangan motornya, agar dapat mengecek di Polresta Manado. Jika benar salah-satu motor yang ada merupakan hak milik, maka dipersilahkan untuk mengambilnya, tentu saja dengan menunjukkan bukti-bukti yang menerangkan bahwa kendaraan tersebut adalah benar hak miliknya sendiri,” jelas Sambodeside. (IS)