Manado – Warga Philipina-Sangihe atau biasa disebut PiSang menjadi salah-satu masalah kewarganeraan yang belum tuntas.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, hal tersebut sudah dilaporkan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie.
“Sudah disampaikan saat kunjungan kerja pekan lalu dan pak Ronny Sompie mengatakan penanganan masalah tersebut secara terkoordinasi dengan Kemenkumham. Dirjen Administrasi telah melakukan pengecekan sekaligus pendataan,” ujar Ferdinand Mewengkang.
Mengingat Sulawesi Utara berada di perbetasan wilayan negara lain sehingga banyak potensi permasalahan kewarganegaraan maka DPRD Sulut sempat mengusulkan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) di Imigrasi Sulut.
“Sesuai harapan bapak Gubernur Olly Dondokambey dalam rangka juga menunjang pariwisata di Sulawesi Utara maka perlu penambahan personil keimigrasian dan akan ditindaklanjuti Dirjen Imigrasi,” tandas Ferdinand Mewengkang.
Hal lainnya lanjut Ferdinand Mewengkang adalah membanjirnya tenaga kerja asing. Selain berpotensi ancaman keamanan daerah, pemerintah daerah juga harus pro aktif memberi pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal,” tukas Ferdinand Mewengkang. (***/JerryPalohoon)